Palu, Bergulir.com, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri mempertanyakan status ratusan tenaga kerja asing asal China yang tiba dua kali sepekan lewat penerbangan langsung dari Guangzhou, di tengah sorotan penggunaan Visa C20 di kawasan industri nikel Morowali.
Setiap pekan, dua kali, pesawat dari Guangzhou mendarat penuh penumpang di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu. Sebagian besar penumpangnya bukan wisatawan. Mereka tenaga kerja asing asal China yang akan melanjutkan perjalanan ke kawasan industri nikel di Morowali.
Rute itu baru saja diresmikan pada 6 Agustus 2026. Penerbangan perdana membawa 157 penumpang dari Palu menuju Guangzhou dengan kursi penuh terisi, dilansir dari Antara. Wakil Direktur PT Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto, menyebut pembukaan rute itu bukan sekadar rute baru, melainkan jalur pertumbuhan yang menghubungkan Sulawesi Tengah langsung dengan pasar internasional.
Namun di balik optimisme investasi itu, ada pertanyaan yang mengganjal. Sebulan lebih setelah rute itu berjalan, salah satu penerbangan bahkan membawa 165 penumpang sekaligus dari Guangzhou, dan mayoritas menuju kawasan industri Morowali, dilansir dari Sulteng Raya. Dengan frekuensi dua kali sepekan, jumlah warga negara asing yang masuk ke Sulawesi Tengah tidaklah sedikit.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, adalah salah satu yang mempertanyakan siapa yang menjamin identitas pekerjaan mereka. Ia menyoroti khusus penggunaan Visa C20, jenis visa yang diperuntukkan bagi kegiatan teknis tertentu seperti pemasangan alat.
“Siapa yang bisa menjamin dan memastikan bahwa ratusan TKA yang datang setiap minggu itu betul-betul teknisi ahli? Bagaimana jika di lapangan ternyata mereka dipekerjakan sebagai buruh kasar?” ujar Safri, Selasa (8/9/2026), dilansir dari Teraskabar.id.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi menyentuh titik lemah lama dalam pengawasan tenaga kerja asing di Indonesia, jarak antara dokumen di atas kertas dan pekerjaan yang sebenarnya dilakukan di lapangan.
Kawasan industri yang dimaksud Safri bukan kawasan baru. Ia adalah Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP, kawasan pengolahan nikel yang mulai dibangun setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Presiden China Xi Jinping dan pemerintah Indonesia pada 3 Oktober 2013 soal pembangunan industri hilir di Morowali. Perusahaan patungan antara Bintang Delapan Investama dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari China itulah yang kemudian membesarkan Morowali dari daerah terpencil menjadi salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di Indonesia.
Sejak awal berdiri, kawasan ini memang bergantung pada tenaga kerja asing. CEO IMIP Alexander Barus pernah bercerita bahwa saat konstruksi smelter dimulai, perusahaan merekrut sekitar 2.000 buruh dan sekitar 30 persen di antaranya berasal dari China, karena lokasi Morowali yang masih sulit membuat perekrutan tenaga lokal tidak mudah. Pola itu bukan yang pertama kali menimbulkan kegaduhan.
Pada 2018, isu serbuan TKA China di Morowali sempat menjadi perbincangan nasional, bahkan sampai muncul klaim bahwa 90 persen pekerja di kawasan itu adalah orang China. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, membantah keras klaim tersebut dan menyebutnya sebagai kebohongan yang disebarkan. Data resmi IMIP kala itu mencatat jumlah tenaga kerja asing asal China sebanyak 3.121 orang, berbanding 25.447 pekerja lokal di kawasan yang sama. Angkanya memang tidak sebesar isu yang beredar, tetapi kehadiran ribuan TKA China tetap menjadi kenyataan yang harus dijelaskan berulang kali oleh perusahaan dan pemerintah.
Sepuluh tahun kemudian, ceritanya berulang dengan wajah yang berbeda. Akhir tahun lalu, seorang mantan karyawan yang disebut Mr X mengaku dalam sebuah wawancara bahwa kesenjangan perlakuan antara pekerja lokal dan TKA China di kawasan itu masih terjadi, bahkan untuk pekerjaan yang sama sekali tidak memerlukan keahlian khusus seperti tukang sapu. Ia menyebut ada praktik memindahkan sebagian TKA ke mes tersembunyi agar jumlah sebenarnya tidak terlihat oleh pejabat yang berkunjung, meski klaim itu masih berupa pengakuan sepihak yang belum diverifikasi secara resmi. Sorotan Safri tahun ini menambah satu babak baru ke dalam cerita panjang itu, kali ini lewat pintu masuk udara yang baru dibuka.
Visa C20 sendiri bukan visa sembarangan. Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, visa ini diperuntukkan bagi kegiatan kunjungan untuk pemasangan dan perbaikan mesin, berlaku maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 180 hari, serta melarang pemegangnya menerima upah dari korporasi di Indonesia atas pekerjaan itu.
Aturannya jelas di atas kertas. Namun praktiknya di berbagai daerah justru berulang kali menimbulkan masalah. Di Ketapang, Kalimantan Barat, Kementerian Ketenagakerjaan pernah mendapati 364 TKA China memakai visa C19 dan C20 dalam sebuah sidak, dan pihak Imigrasi setempat menegaskan bahwa penggunaan visa kunjungan untuk pekerjaan tetap maupun pekerjaan kasar tetap dianggap penyalahgunaan izin tinggal, dilansir dari detikNews. Di Bintan, Kepulauan Riau, 30 pekerja China di sebuah perusahaan konstruksi kena razia Disnakertrans karena memakai visa serupa untuk bekerja penuh waktu sebagai tenaga ahli, padahal visa itu hanya untuk pekerjaan jangka pendek, dan perusahaan didenda hingga Rp360 juta, dilansir dari Batamnews. Bahkan di proyek strategis nasional pabrik baterai CATL di Karawang, dugaan penyalahgunaan visa C20 sempat diselidiki menyusul video yang beredar, meski pihak Imigrasi setempat menegaskan aturan tetap berlaku meski status proyek itu strategis nasional, dilansir dari The Karawang Post.
Pola yang sama juga pernah disebutkan otoritas di Sulawesi Tengah sendiri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah sebelumnya pernah menyatakan bahwa Visa C20 tanpa disertai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA masuk kategori penyalahgunaan izin, dilansir dari Teraskabar.id. Artinya, kekhawatiran Safri bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan menyambung persoalan yang sudah lebih dulu diakui otoritas ketenagakerjaan di daerahnya sendiri.
Data terbaru dari Imigrasi Palu memperlihatkan skala persoalan yang dipertanyakan itu. Sejak penerbangan internasional pertama dibuka pada 6 Agustus 2026 hingga pertengahan September, Imigrasi Palu telah memeriksa 1.493 orang pada arus kedatangan. Dari jumlah itu, 366 orang tercatat memakai Visa C20, 432 orang memakai Visa C2, satu orang memakai Visa D12, dan 98 orang memakai Visa E23, dilansir dari Majalahfakta.id. Artinya, hampir seperempat dari seluruh WNA yang diperiksa Imigrasi Palu dalam periode itu masuk dengan visa yang justru sedang dipersoalkan, jenis visa yang menurut aturannya hanya untuk kerja teknis jangka pendek, bukan pekerjaan tetap apalagi buruh kasar.
Sorotan terhadap persoalan ini sebenarnya sudah muncul sebelum Safri bicara. LBH-HAM Sulawesi Tengah, melalui Dr. Muslimin B., telah menyampaikan masukan soal persoalan yang sama sejak 20 Agustus 2026, tidak lama setelah rute penerbangan itu beroperasi. Praktisi hukum John Nafar kemudian menyusul dengan sorotan serupa pada 14 September 2026, dilansir dari Strategi News.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa penerbitan Visa C20 merupakan kewenangan pemerintah pusat di Jakarta, bukan kantor imigrasi daerah. Menurutnya, visa itu memang diperuntukkan bagi TKA yang bekerja sementara sebagai teknisi pemasangan peralatan impor milik perusahaan di Morowali. Ia juga menyebut jumlah TKA yang masuk dan keluar tercatat seimbang, yang menurutnya menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan tetap berjalan sesuai aturan, dilansir dari Strategi News.
“Kami menyambut baik masukan dari para praktisi hukum dan media sebagai bentuk kontrol sosial, serta berkomitmen memperketat pengawasan demi menjaga kedaulatan negara,” kata Akmal.
Ia menambahkan bahwa pengawasan TKA yang masuk ke Morowali melalui Bandara Mutiara Palu dilakukan lewat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Badan Intelijen Strategis, TNI, Polri, dan Intelkam yang tergabung dalam Timpora.
Namun jawaban itu belum sepenuhnya menjawab inti pertanyaan Safri, yakni siapa yang memverifikasi bahwa pekerjaan mereka di lapangan benar-benar sesuai izin, bukan hanya soal keseimbangan angka masuk dan keluar di bandara. Hingga tulisan ini dibuat, PT Indonesia Morowali Industrial Park sebagai pengelola kawasan tempat sebagian besar TKA itu bekerja belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan terbaru ini.
Safri sendiri tidak menolak keberadaan tenaga kerja asing. Ia mengakui industri masih membutuhkan tenaga ahli dari luar ketika daerah belum memiliki keahlian tertentu. Yang ia minta hanya kejelasan.
“Jangan sampai anak-anak daerah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kalau memang membutuhkan tenaga ahli asing, silakan, tetapi harus jelas keahliannya, pekerjaannya dan izinnya,” tegasnya, dilansir dari Sulteng Raya.
Ia juga meminta pemerintah membuka data TKA secara lebih transparan, mencakup jumlah pekerja, asal negara, jenis visa, perusahaan pengguna, jabatan, hingga masa tinggal, supaya masyarakat bisa menilai sendiri kebutuhan tenaga kerja asing itu secara objektif.
Setiap kali pesawat dari Guangzhou mendarat di Palu, ada dua cerita yang datang bersamaan. Satu tentang konektivitas baru yang membuka jalur ekonomi ke salah satu pusat manufaktur terbesar Asia. Satu lagi tentang pertanyaan lama yang belum juga tuntas dijawab, sejak 2013 hingga 2026, tentang siapa sebenarnya yang bekerja di balik dokumen bertuliskan teknisi ahli itu.
Safri menyebutnya soal kepastian. Bukan soal menolak investasi, melainkan soal memastikan bahwa kemudahan yang diberikan kepada investor tidak diam-diam menjadi celah bagi pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan anak daerah sendiri.
Sumber
Fakta investigatif
- id, “Soroti Visa C20 TKA China, Safri, Siapa yang Pastikan Mereka Benar-Benar Teknisi Ahli?”, https://teraskabar.id/soroti-visa-c20-tka-china-safri-siapa-yang-pastikan-mereka-benar-benar-teknisi-ahli/
- Sulteng Raya, “Ratusan TKA China Masuk Sulteng, Safri Soroti Pengawasan Imigrasi dan Disnakertrans”, https://sultengraya.com/read/219795/ratusan-tka-china-masuk-sulteng-safri-soroti-pengawasan-imigrasi-dan-disnakertrans/
- Strategi News, “Visa C20 TKA Morowali Disorot, Ini Jawaban Imigrasi Palu”, https://strateginews.id/2026/09/16/visa-c20-tka-morowali-disorot-ini-jawaban-imigrasi-palu/
- id, “Visa C20 Disorot, Imigrasi Palu Jelaskan Prosedur Pemeriksaan TKA”, https://majalahfakta.id/visa-c20-disorot-imigrasi-palu-jelaskan-prosedur-pemeriksaan-tka/
- Direktorat Jenderal Imigrasi, “Visa C20”, https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C20
- detikNews, “364 TKA China yang Terjaring Sidak di Ketapang Pakai Visa C19-C20”, https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-8240359/364-tka-china-yang-terjaring-sidak-di-ketapang-pakai-visa-c19-c20
- Batamnews, “Main-main Soal Izin, 30 Pekerja China di Bintan Kena Garuk Disnakertrans, Denda Tembus Rp360 Juta”, https://www.batamnews.co.id/feed-125183-main-main-soal-izin-30-pekerja-china-di-bintan-kena-garuk-disnakertrans-denda-tembus-rp360-juta.html
- The Karawang Post, “Dugaan Penyalahgunaan Visa TKA di Proyek CATL Diselidiki”, https://www.thekarawangpost.com/2026/07/dugaan-penyalahgunaan-visa-tka-di.html
- Antara News, “Bandara Mutiara resmi layani penerbangan internasional Palu-Guangzhou”, https://www.antaranews.com/berita/5683307/bandara-mutiara-resmi-layani-penerbangan-internasional-palu-guangzhou
Konteks sejarah dan latar belakang
- detikFinance, “Fakta-Fakta Serbuan TKA China di Morowali”, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4155404/fakta-fakta-serbuan-tka-china-di-morowali
- detikFinance, “Asal Muasal Banyaknya Tenaga Kerja China di Morowali”, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4153343/asal-muasal-banyaknya-tenaga-kerja-china-di-morowali
- com, “TKA dari China di Morowali, Mereka Ada, tetapi Tidak Menguasai”, https://ekonomi.bisnis.com/read/20180807/44/825203/tka-dari-china-di-morowali-mereka-ada-tetapi-tidak-menguasai
- CNBC Indonesia, “Sempat Heboh Soal TKA China, Ini Cerita Bos Smelter Morowali”, https://www.cnbcindonesia.com/news/20201013142134-4-193974/sempat-heboh-soal-tka-china-ini-cerita-bos-smelter-morowali
- co, “[Fakta atau Hoax] Benarkah ada serbuan tenaga kerja asing asal Cina di kawasan pertambangan Morowali?”, https://www.tempo.co/cekfakta/-fakta-atau-hoax-benarkah-ada-serbuan-tenaga-kerja-asing-asal-cina-di-kawasan-pertambangan-morowali–253087
- com, “Pengakuan Mantan Pekerja, Kerja di IMIP Morowali, Seperti Kerja di Negara Asing”, https://www.zonasatunews.com/pengakuan-mantan-pekerja-kerja-di-imip-morowali-seperti-kerja-di-negara-asing/
