Indeks
📰 BACA BERGULIR.COM UNTUK MENDAPATKAN BERITA TERKINI, CEPAT, AKURAT, DAN TERPERCAYA • • HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI IKLAN
Berita  

GMNI Touna Desak Polres Tojo Una-Una Tuntaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang terjadi di Tombiano Kecamatan Tojo Barat

Tojo Una-Una – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tojo Una-Una mendesak Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una untuk serius dan transparan dalam menangani tindak Kekerasan Seksual di bawah umur terhadap anak yang terjadi di Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una.

Desakan tersebut mencuat menyusul adanya laporan tindak kekerasan Seksual anak di bawah umur. Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, korban diduga mengalami tindakan kekerasan Seksual dan ancaman yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ketua DPC GMNI Tojo Una-una, Moh Ricky M Nibi, menilai persoalan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan suksual terhadap anak harus mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, berpihak pada keselamatan korban.

Serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan, dan apabila kasus tersebut tidak di tindak lanjuti dan di tuntaskan oleh Polres Tojo Una-una, GMNI akan melakukan aksi besar-besaran untuk menyuarakan kasus-kasus pelecahan seksual yang sering terjadi di Kab. Tojo Una-una.

“Kami mendesak Kapolres Tojo Una-Una agar memastikan setiap laporan dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur ditangani secara serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus-kasus seperti ini hanya berhenti pada meja laporan,” tegas Ricky.

GMNI Tojo Una-una juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada anak dan masyarakat. Penanganan perkara tidak cukup hanya sebatas menerima laporan, tetapi harus diikuti dengan proses penyelidikan yang profesional, perlindungan terhadap korban dan saksi, serta komunikasi publik yang tetap memperhatikan hak dan privasi korban.

“Anak bukan objek yang boleh dikorbankan oleh kelalaian sistem. Ketika ada dugaan kekerasan terhadap anak, maka negara harus hadir. Kepolisian harus memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan, sementara proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Moh Ricky M. Nibi nenambahkan, Kapolres Tojo Una-Una untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan perlindungan anak di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam posisi rentan, Tutup Ricky M. Nibi.

📰 Headline Nasional Terkini
Memuat berita terbaru...
Portal Layanan Publik Sulawesi Tengah
Informasi Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Pelayanan Publik, Pengaduan dan Informasi Daerah Transparan • Cepat • Mudah • Terpercaya
KUNJUNGI
Exit mobile version