Indeks
📰 BACA BERGULIR.COM UNTUK MENDAPATKAN BERITA TERKINI, CEPAT, AKURAT, DAN TERPERCAYA • • HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI IKLAN
Berita  

Moh. Fikri Agusti: Koordinator Ampana Buka Mata Desak Bupati dan DPRD Tojo Una-Una Bentuk Perda Anti LGBT

Ampana – Maraknya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Tojo Una-Una kembali menjadi sorotan publik. Koordinator komunitas Ampana Buka Mata, Moh. Fikri Agusti, secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama DPRD agar segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT. Menurutnya, fenomena tersebut dinilai semakin terlihat di tengah masyarakat dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Fikri selaku Tokoh Pemuda Tojo Una-Una menilai, pembentukan Perda menjadi langkah konkret untuk mencegah meluasnya perilaku yang ia sebut sebagai penyimpangan seksual di wilayah Tojo Una-Una. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menjaga norma sosial, budaya, dan nilai-nilai yang diyakini masyarakat setempat. Dalam pandangannya, regulasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai aturan pembatas, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan sosial bagi individu yang terlibat.

“Jika dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, fenomena ini dikhawatirkan dapat memengaruhi nilai moral, sosial, serta budaya masyarakat yang selama ini dijunjung tinggi,” ujarnya.

Selain itu, juga mengaitkan persoalan tersebut dengan sudut pandang agama dan moralitas masyarakat. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa apabila fenomena tersebut terus berkembang tanpa adanya langkah penanganan yang jelas, maka dapat menimbulkan dampak sosial dan moral di lingkungan masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai mewakili sebagian kelompok masyarakat yang memandang isu LGBT sebagai persoalan yang berkaitan erat dengan nilai agama dan budaya lokal.

“46 kasus HIV di Tojo Una-Una harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan perlu dilakukan melalui kebijakan yang terarah, edukasi, dan langkah nyata demi melindungi masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti data kasus HIV di Kabupaten Tojo Una-Una yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data yang ada, sejak tahun 2025 hingga April 2026 ditemukan sebanyak 46 kasus HIV di daerah tersebut. Fikri menyebut salah satu faktor yang dikaitkan dengan penyebaran HIV berasal dari perilaku LGBT, sehingga pemerintah dinilai perlu menghadirkan langkah pencegahan melalui kebijakan yang terarah dan terukur.

Fikri juga mengungkapkan keprihatinannya setelah menemukan adanya akun media sosial di Facebook bernama “Gay Ampana” yang dinilai mulai menarik perhatian publik di Kabupaten Tojo Una-Una. Menurutnya, keberadaan akun tersebut menjadi salah satu bukti bahwa fenomena penyebaran konten dan komunitas terkait LGBT mulai muncul secara terbuka di media sosial, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta orang tua agar pengawasan terhadap penggunaan media digital di kalangan generasi muda dapat diperkuat.

Meski demikian, wacana pembentukan Perda Anti LGBT turut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa pendekatan regulatif harus dikaji secara matang agar tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan konstitusi negara. Diskusi mengenai regulasi ini pun dianggap penting agar kebijakan yang lahir tetap menjunjung perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

“Pendekatan pembinaan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan aspek psikologis, sosial, kesehatan, dan edukasi agar tidak menimbulkan stigma maupun marginalisasi,” jelasnya.

Di sisi lain, gagasan mengenai pembinaan terhadap individu yang terlibat juga dinilai memerlukan konsep yang jelas dan komprehensif. Pendekatan tersebut dinilai harus memperhatikan aspek psikologis, sosial, kesehatan, dan edukasi secara menyeluruh. Tanpa perencanaan yang tepat, kebijakan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak sosial lain, termasuk munculnya stigma dan marginalisasi terhadap kelompok tertentu.

“Isu ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga bagaimana menjaga nilai-nilai lokal dengan tetap menghormati hak setiap individu,” tambah Fikri.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyikapi aspirasi masyarakat secara bijak dan terbuka. Dialog bersama tokoh agama, akademisi, praktisi hukum, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat sipil dinilai menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang adil serta berimbang. Pada akhirnya, isu ini tidak hanya berkaitan dengan regulasi semata, tetapi juga menyangkut dinamika sosial masyarakat Tojo Una-Una dalam menjaga nilai-nilai lokal sekaligus tetap menghormati hak-hak setiap individu.

📰 Headline Nasional Terkini
Memuat berita terbaru...
Portal Layanan Publik Sulawesi Tengah
Informasi Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Pelayanan Publik, Pengaduan dan Informasi Daerah Transparan • Cepat • Mudah • Terpercaya
KUNJUNGI
Exit mobile version