Perdebatan mengenai penggunaan penilaian sikap sebagai dasar penentuan kenaikan kelas terus muncul dalam praktik pendidikan Indonesia. Banyak sekolah menjadikan perilaku siswa sebagai salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan peserta didik untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya. Tulisan ini menganalisis persoalan tersebut melalui perspektif Paulo Freire, ekonomi politik pendidikan, kebijakan publik, demokrasi, dan keadilan sosial. Tulisan ini berargumen bahwa perilaku siswa tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang membentuk pengalaman hidup mereka. Ketika sekolah menjadikan sikap sebagai dasar utama tidak naik kelas tanpa memahami konteks yang melatarbelakanginya, pendidikan berisiko berubah menjadi mekanisme seleksi sosial. Karena itu, sistem pendidikan perlu mengedepankan pendekatan pembinaan, dialog, dan keadilan restoratif dalam menangani persoalan perilaku peserta didik.
Fenomena Penilaian Sikap dan Kenaikan Kelas
Setiap akhir tahun pelajaran, sekolah melakukan evaluasi terhadap pencapaian peserta didik. Evaluasi tersebut mencakup aspek akademik, keterampilan, dan sikap. Dalam sejumlah kasus, terdapat siswa yang mampu memenuhi standar akademik tetapi tetap terancam tidak naik kelas karena memiliki catatan perilaku yang dianggap bermasalah.
Faktanya, praktik ini masih ditemukan di berbagai sekolah. Guru sering menghadapi dilema ketika berhadapan dengan siswa yang memiliki nilai akademik cukup baik tetapi sering melanggar tata tertib. Sebagian sekolah kemudian menjadikan penilaian sikap sebagai faktor dominan dalam pengambilan keputusan.
Dari sudut pandang administrasi sekolah, keputusan tersebut sering dianggap sebagai bagian dari pembentukan karakter. Namun persoalan ini tidak dapat dilihat hanya sebagai urusan disiplin. Persoalan ini berkaitan dengan cara sistem pendidikan memahami fungsi sekolah, hubungan antara guru dan peserta didik, serta makna keadilan dalam pendidikan.
Pendidikan dan Relasi Kekuasaan
Paulo Freire menjelaskan bahwa pendidikan tidak pernah netral. Pendidikan selalu berkaitan dengan relasi kekuasaan yang berkembang dalam masyarakat. Sekolah merupakan institusi sosial yang memiliki kewenangan untuk menentukan nilai, norma, dan perilaku yang dianggap benar.
Persoalan utama muncul ketika kewenangan tersebut lebih banyak digunakan untuk mengontrol daripada membina. Dalam kondisi seperti itu, siswa yang tidak sesuai dengan harapan sekolah lebih mudah dipandang sebagai masalah daripada dipahami sebagai individu yang sedang menghadapi tantangan tertentu.
Freire mengkritik model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai objek penerima aturan. Dalam model ini, guru menjadi sumber otoritas utama, sementara siswa hanya diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Hubungan seperti ini berpotensi menghilangkan ruang dialog yang sebenarnya menjadi inti dari proses pendidikan.
Dalam praktiknya, banyak sekolah masih menggunakan pendekatan yang menempatkan kepatuhan sebagai indikator utama keberhasilan pembentukan karakter. Akibatnya, perilaku siswa lebih sering dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap aturan daripada berdasarkan pemahaman terhadap kondisi yang memengaruhi perilaku tersebut.
Akar Persoalan yang Bersifat Struktural
Perilaku siswa tidak muncul secara tiba-tiba. Perilaku merupakan hasil interaksi antara individu dengan lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya tempat mereka hidup.
Pertama, faktor ekonomi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengalaman belajar peserta didik. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan di berbagai daerah Indonesia. Sebagian peserta didik berasal dari keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Kondisi ini memengaruhi akses terhadap sumber belajar, kesehatan, stabilitas keluarga, dan kualitas kehidupan sehari-hari.
Seorang siswa yang sering terlambat mungkin menghadapi persoalan transportasi. Seorang siswa yang kurang fokus di kelas mungkin harus membantu pekerjaan orang tua setelah pulang sekolah. Persoalan seperti ini sering tidak terlihat dalam proses penilaian sikap.
Kedua, faktor keluarga juga memiliki pengaruh yang besar. Konflik rumah tangga, perceraian, tekanan ekonomi, dan kurangnya dukungan keluarga dapat memengaruhi perilaku peserta didik. Berbagai penelitian pendidikan menunjukkan bahwa kondisi psikososial keluarga berhubungan erat dengan motivasi belajar dan keterlibatan siswa di sekolah.
Ketiga, terdapat faktor institusional yang berasal dari sekolah itu sendiri. Lingkungan belajar yang kurang partisipatif dapat menimbulkan jarak antara guru dan siswa. Ketika siswa merasa tidak didengar, mereka lebih mudah menunjukkan perilaku yang dianggap menyimpang oleh sekolah.
Keempat, perubahan sosial akibat perkembangan teknologi dan media digital juga memengaruhi pola interaksi generasi muda. Sekolah sering kali belum mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut secara optimal.
Dampak Sosial dan Pendidikan
Keputusan tidak naik kelas karena alasan sikap memiliki konsekuensi yang luas.
Pertama, keputusan tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik. Tinggal kelas sering menurunkan rasa percaya diri siswa. Mereka dapat mengalami stigma dari lingkungan sosial dan kehilangan motivasi untuk belajar.
Kedua, keputusan tersebut dapat meningkatkan risiko putus sekolah. Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa siswa yang tinggal kelas memiliki kemungkinan lebih besar untuk meninggalkan pendidikan sebelum menyelesaikan jenjang yang sedang ditempuh.
Ketiga, praktik tersebut berpotensi memperkuat ketimpangan sosial. Siswa dari kelompok rentan lebih berisiko menghadapi masalah perilaku yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka. Ketika sekolah merespons kondisi tersebut melalui hukuman administratif, ketidaksetaraan yang sudah ada dapat semakin besar.
Keempat, sekolah berisiko kehilangan fungsi transformasinya. Pendidikan seharusnya membantu peserta didik berkembang melalui proses pembinaan. Ketika sekolah lebih banyak berperan sebagai lembaga seleksi, fungsi pembebasan yang menjadi tujuan pendidikan menjadi semakin lemah.
Kritik terhadap Tata Kelola Penilaian Sikap
Penilaian sikap menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan penilaian akademik.
Penilaian akademik memiliki indikator yang relatif terukur. Guru dapat menggunakan tes, tugas, proyek, dan berbagai instrumen lainnya untuk mengukur capaian belajar.
Sebaliknya, penilaian sikap sering bergantung pada observasi dan interpretasi guru. Situasi ini membuka ruang bagi subjektivitas. Dua guru dapat memberikan penilaian yang berbeda terhadap perilaku siswa yang sama.
Dalam banyak kasus, sekolah belum memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk memastikan bahwa penilaian sikap dilakukan secara objektif dan transparan. Dokumentasi perilaku siswa sering kali tidak memadai. Kriteria penilaian juga tidak selalu dipahami secara seragam oleh seluruh pendidik.
Akibatnya, keputusan yang memiliki dampak besar terhadap masa depan peserta didik dapat dipengaruhi oleh faktor yang tidak sepenuhnya terukur.
Dari perspektif kebijakan publik, kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola penilaian karakter dan perilaku di sekolah.
Membangun Pendekatan yang Lebih Adil
Karena itu, diperlukan perubahan cara pandang dalam menangani persoalan perilaku peserta didik.
Pertama, sekolah perlu mengembangkan sistem penilaian sikap yang lebih objektif, transparan, dan berbasis bukti. Setiap keputusan harus didukung oleh dokumentasi yang jelas serta proses evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, sekolah perlu memperkuat layanan konseling dan pendampingan psikososial. Banyak persoalan perilaku memiliki akar yang berada di luar ruang kelas. Pendekatan pembinaan akan lebih efektif dibandingkan pendekatan penghukuman.
Ketiga, sekolah perlu menerapkan pendekatan restoratif. Fokus utama harus diarahkan pada perubahan perilaku dan perbaikan hubungan sosial. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami kesalahan, memperbaiki tindakan, dan bertanggung jawab terhadap konsekuensinya.
Keempat, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas guru dalam memahami aspek sosial dan psikologis peserta didik. Guru memerlukan dukungan yang memadai untuk menjalankan fungsi pembinaan secara efektif.
Kelima, sekolah perlu memperluas ruang dialog antara guru dan siswa. Freire menegaskan bahwa dialog merupakan syarat penting bagi pendidikan yang memanusiakan manusia. Melalui dialog, sekolah dapat memahami pengalaman hidup peserta didik secara lebih utuh.
Perdebatan mengenai sikap dan kenaikan kelas sesungguhnya merupakan perdebatan tentang tujuan pendidikan itu sendiri. Apakah sekolah hadir untuk menyaring peserta didik yang mampu menyesuaikan diri dengan aturan, atau hadir untuk membantu mereka mengatasi berbagai hambatan yang mereka hadapi?
Jika perilaku siswa selalu dipahami sebagai kegagalan individu, maka solusi yang muncul cenderung berupa hukuman. Namun jika perilaku siswa dipahami sebagai hasil interaksi berbagai faktor sosial, ekonomi, budaya, dan institusional, maka pendidikan memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk melakukan pembinaan.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apakah seorang siswa layak naik kelas. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah sekolah telah menggunakan seluruh sumber daya yang dimilikinya untuk membantu siswa tersebut berkembang. Dari jawaban atas pertanyaan itu, kita dapat menilai apakah pendidikan sedang bergerak menuju keadilan sosial atau justru memperkuat ketimpangan yang sudah ada.








