Indeks
Berita  

Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden Menguat, Wacana di Bawah Kementerian Ditolak

Istimewa

Sejumlah pihak menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden. Dukungan tersebut menguat di tengah wacana penempatan Polri di bawah sebuah kementerian.

Pandangan ini menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga independensi institusi, efektivitas koordinasi nasional, serta stabilitas penegakan hukum. Struktur tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi intervensi sektoral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berisiko mengurangi ruang gerak dan independensi institusi kepolisian. Kekhawatiran ini disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang menilai perubahan struktur dapat berdampak pada fungsi utama Polri.

Ketua Koordinator Wilayah PPDI, Moh. Fikri Agusti, menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, struktur tersebut sejalan dengan semangat reformasi dan kebutuhan nasional.

“Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden karena itu sesuai dengan semangat reformasi dan kebutuhan nasional. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum yang independen,” ujar Moh. Fikri Agusti.

Ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat secara bijak. Moh. Fikri menekankan bahwa penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, upaya pembenahan institusi kepolisian tidak harus dilakukan melalui perubahan struktur kelembagaan. Ia menilai struktur Polri di bawah Presiden saat ini telah sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.

Exit mobile version