Indeks
Berita  

Sawit di Touna: Antara Janji Kesejahteraan dan Ancaman Ruang Hidup

Penulis: Resaldi J. Yunus (Tokoh Pemuda Touna)

OPINI – Ada hal menarik di media sosial akhir-akhir ini di Kabupaten Tojo Una-una, tanah kelahiran yang saya cintai.

“SAWIT DALAM POLEMIK!!!”

Pada dasarnya ada dua argumen berkembang ada yang mendukung dan ada yang menolak, menurut saya ini adalah kebenaran di lihat dari prespektif berbeda. Ada yang mendukung, melihat dari prespektif pertumbuhan ekonomi (tidak salah) dan yang menolak, melihat dari prespektif keberlanjutan ruang hidup (tidak salah juga). Karena kebenaran kedua alasan itu punya latar belakang pembuktian akademik dan realita yang ada.

Industri sawit sering di sebut investasi pedang bermata dua, satu sisinya bisa menjadi jalan instan dalam mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan bersamaan dengan itu memberikan resiko tinggi pada keberlangsungan ruang hidup. Pengetahuan tentang sawit paling umum adalah kelapa sawit dewasa bisa menyerap air 15-25 Liter/hari. Pertanyaan yang kemudian lahir, bagaimana 20 tahun di depan? Siapkah kita menanggung konsekuensi di kemudian hari?

Sebagai pemuda yang mencintai tanah kelahiran, saya juga ingin memberikan opini pribadi, sejujurnya saya sebenarnya cukup menyayangkan kebijakan yang diambil Pemenrintah Tojo Una-Una dalam industri sawit ini, karena berani mengambil kebijakan yang sarat akan resiko. Padahal Touna bukan kabupaten yang miskin sumber daya alam. Tetapi disisi lain, saya juga mengapresiasi kebijakan berani ini yang harapannya benar-benar demi kesejahteraan rakyat. Melalui kesempatan ini saya ingin mencoba memberikan opini serta pertimbangan solusi. Berbasis dari beberapa sumber bacaan, bukan hanya sekedar dari pikiran saya pribadi.

Menimbang karena saya adalah seorang pemuda yang mencintai tanah kelahiran, opini ini akan saya sebut “Kritik”. Dan mayoritas pemangku kebijakan biasanya saat di kritik kebanyakan mengatakan “jangan hanya kritik saja, coba beri solusi, kritik itu harus yang membangun, kritik itu harus objektif”. Maka saya sebut “Kritik Objektif”.

Kritik objektif terhadap industri sawit di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) harus melihat dari kacamata keseimbangan seperti yang saya tulis di atas, yaitu antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ruang hidup. Yang harus kita sadari, Touna bukan daerah yang “kosong”, Touna adalah daerah dengan basis pertanian coklat, kelapa, cengkeh, dan lainnya yang kuat serta pariwisata bahari yang sensitif.

Kritik saya untuk arah kebijakan industri sawit di Kabupaten Touna, saya melihat ada kecenderungan pemerintah daerah dan investor mendorong konversi lahan besar-besaran menjadi sawit (monokultur).

Oleh sebab itu kritik pertama saya adalah kritik terhadap Model Ekspansi. Ada pepatah mengatakan “Jangan Menaruh Semua Telur dalam Satu Keranjang”. Jika arah kebijakannya monokultur sawit, ini perlu di pertimbangkan dengan baik. Menurut saya Touna harus mempertahankan Diversifikasi Pertanian. Melihat mental petani kita saat ini yang cepat tergiur pada keuntungan tanpa berpikir matang dan menimbang solusi bukan mustahil akan mengorbankan tanaman lama untuk tanaman baru ketika melihat tanaman baru yang harganya lebih tinggi (contoh tanaman Nilam).

Padahal perlu pertimbangan besar karena menghancurkan perkebunan seperti tanaman cokelat, kelapa, atau cengkeh demi sawit adalah langkah berisiko tinggi. Jika harga sawit dunia jatuh, ekonomi Touna akan berbahaya. Seperti yang kita tau bersama harga sawit bergantung pada harga sawit global.

Tetapi menyangkut Industri sawit tidak harus ditolak sepenuhnya, industri sawit bisa mengisi lahan-lahan tidur atau lahan yang memang tidak produktif, bukan menggusur komoditas unggulan yang sudah menjadi identitas ekonomi Touna selama puluhan tahun. Dan yang paling penting dukungan masyarakat pada arah kebijakan nantinya sudah pasti didukung penuh jika memaksimalkan pada sektor unggul yg sudah ada, tanpa ada embel-embel penolakan selama arah kebijakannya bisa di jelaskan dengan baik dan mengarah pada kepentingan bersama.

Sawit pun demikian, jika arah dan tekad Pemda Touna terhadap kebijakan ini sudah benar-benar bulat.

Maka kritik kedua saya yaitu kritik terhadap Transparansi, sebab ini yang kadang-kadang banyak melahirkan miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Namanya juga industri baru, sudah pasti akan memiliki tantangan apalagi ini industri sawit. Pemerintah harus mampu menerjemahkan arah kebijakan, memastikan kesiapan, menjelaskan bukan hanya pada hal-hal yang bersifat keuntungan tetapi juga terhadap nilai resiko yg akan di hadapi kepada masyarakat. Intinya “Sosialisasi Jangan Hanya Dijadikan Sekadar Seremonial”. Persoalan seringkali sosialisasi hanya dilakukan di tingkat elit desa atau kecamatan dengan janji-janji manis, tanpa memaparkan risiko teknis seperti dampak limbah dan penurunan debit air.

Walau tulisan saya terkesan memperlambat pada kebijakan sawit ini, tetapi saya berpendapat dalam industri yg dengan resiko tinggi sudah seharusnya memiliki pondasi yang kokoh, bukan hanya sekedar restu masyarakat tapi sebagai langkah pemerintah menyikapi keraguan dan ketakutan masyarakat terhadap industri ini. Langkah yang bisa dilakukan, Pemerintah harus mewajibkan investor melakukan Persetujuan Bebas Tanpa Paksaan yang jujur, dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus bisa diakses publik (terbuka di kantor desa). Warga harus tahu di mana titik pembuangan limbah pabrik dan bagaimana perusahaan menjamin ketersediaan air bersih warga tidak terganggu. Dan banyak-banyak melakukan dialog-dialog terhadap masyarakat rentan sehingga kedepannya dalam meminimalisir resiko pemerintah dan masyarakat akan bersama-sama tanpa saling salah-menyalahkan.

Selanjutnya dalam memastikan industri ini di peruntukan bukan hanya untuk segelintir orang tetapi benar-benar berlandaskan kepentingan bersama.

Maka kritik ketiga saya yaitu Kritik terhadap Perlindungan Petani. Berangkat dari keresahan dan fakta sosial yang paling memilukan, ketika petani di pandang sebagai tatanan paling bawah dalam status sosial, jika kita bertanya pada anak di bangku sekolah dasar, tak akan ada yang menyebut menjadi petani adalah cita-citanya. Bukan tanpa alasan hal ini terjadi karena memang dimata masyarakat saat ini menjadi petani tidak ada jaminan hidup layak, disamping itu menguras banyak tenaga. Adapun menjadi petani saat ini hanya menjadi opsi paling terakhir dalam pekerjaan. Oleh sebab itu “Hilirisasi Tanpa Proteksi Harga” harus dipastikan sebagai syarat wajib terhadap kebijakan di industri sawit ini.

Langkah Pembangunan pabrik CPO (PT Agri Asia Abadi) memang bagus untuk serapan hasil panen, tetapi tanpa regulasi kuat, petani mandiri seringkali menjadi korban permainan harga tengkulak atau potongan timbangan yang tidak adil. Ini sudah menjadi pemandangan biasa dan alasan mengapa petani jauh dari kata sejahtera, karena permainan kotor harga di kendalikan oleh para tengkulak.

Sebagai dasar saat ini Pemerintah Touna belum memiliki Lembaga Pengawas Tata Niaga Sawit yang kuat di tingkat lokal. Oleh karna itu sebagai langkah awal dan jaminan terhadap petani di industri ini Perlu adanya Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur transparansi penetapan harga TBS di tingkat pabrik agar petani lokal tidak hanya menjadi “penonton” keuntungan besar perusahaan. Dan para petani bisa istrahat dari kecemasan terhadap harga sebelum panen.

Selanjutnya, salah satu surga di dunia ada di Touna, kalimat yang pantas di sematkan karena kekayaan dan keindahan alamnya pada sektor pariwisata.

Maka kritik keempat dan terakhir dari saya terhadap pemangku kebijakan yang saya anggap juga sangat penting yaitu Kritik terhadap Lingkungan. Touna bukan hanya di kenal dengan hasil pertaniannya tetapi juga di kenal dengan keindahan alamnya. Kalimat “Keindahan Alam Terancam” bukanlah hanya kalimat biasa atau sekedar di besar-besarkan, kalimat ini sangat pantas disematkan dengan adanya kebijakan Pemerintah Touna pada sektor industri kelapa sawit, jika pengelolaan secara amburadul (hanya melihat pada keuntungan) kemudian dalam mitigasi tidak di persiapkan dengan matang. Ini tantangan yang nyata pada sektor pariwisata, “Resiko Ekologis Vs Pariwisata” mungkin bisa menjadi tema diskusi kedepannya.

Touna memiliki aset wisata dunia (Kepulauan Togean). Kedepannya jika tidak di kelolah dengan baik tentunya pencemaran di hulu sungai akibat aktivitas sawit (pestisida dan limbah pabrik) akan berakhir di laut. Ini tantangan baru jika Touna masih mau mempertahankan sektor pariwisatanya sangat perlu standar lingkungan di Touna harus di atas rata-rata nasional. Jangan hanya puas dengan standar ISPO. Karena Touna memiliki ekosistem pesisir yang rapuh, perusahaan yang masuk harus dipaksa menerapkan sistem Zero Discharge (tanpa buang limbah ke badan air) dan menjaga kawasan penyangga sungai (riparian zone) tetap hijau, bukan ditanami sawit sampai ke bibir sungai.

Selanjutnya dalam kesempatan ini, selain kritik pada pemangku kebijakan, kritik utama untuk masyarakat, jangan mudah melepas kepemilikan tanah hanya karena iming-iming uang tunai jangka pendek. Sekali tanah milik kita berubah menjadi HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan, kita telah kehilangan kedaulatan atas tanah tersebut selama minimal 35 tahun. Objektifnya, kita ingin industri yang menambah lapangan kerja, tapi kita tidak ingin anak cucu kita di Touna nantinya harus membeli air bersih atau mengungsi karena banjir bandang dan hilangnya lahan produktif.

Akhir kata untuk kita semua, Industri sawit di Touna tidak harus menjadi musuh, asalkan ia datang sebagai pelengkap, bukan sebagai penjajah ruang hidup. Jaya Touna Kuu.

Exit mobile version