Tolitoli – Aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian Resor (Polres) Toli-Toli pada Kamis, 15 Oktober 2026. Rencana pertemuan tersebut bertujuan mendorong evaluasi terhadap kinerja Polres Toli-Toli, khususnya dalam penanganan sejumlah kasus dugaan pelecehan dan kekerasan fisik atau pemukulan yang menjadi perhatian.
Rencana RDP ini dilatarbelakangi oleh keinginan aliansi untuk memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan beberapa kasus yang terjadi. Melalui forum dialog, aliansi berencana meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kepolisian, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penegakan hukum.
Aliansi menilai bahwa keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, RDP diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi, kritik, dan evaluasi secara konstruktif berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, aliansi berencana menjadikan penanganan sejumlah kasus sebagai pokok pembahasan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tindak lanjut laporan masyarakat, profesionalitas pelayanan kepolisian, serta upaya memastikan hak-hak korban dan pelapor terlindungi.
Selain meminta penjelasan, forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi bagi perbaikan pelayanan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Toli-Toli. Dengan demikian, RDP tidak hanya menjadi ruang kritik, tetapi juga sarana membangun komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Rencana pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Mahasiswa dan elemen masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik secara bertanggung jawab, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun hak semua pihak yang terlibat.
Aliansi berharap, melalui RDP yang direncanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, Polres Toli-Toli dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai persoalan yang menjadi perhatian. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.

















